"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
2. Tawarkan prostitusi online melalui aplikasi MiChat
Selain melakukan kerjasama dengan muncikari, Cynthiara Alona juga ternyata menawarkan kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi chatting MiChat.
3. Menawarkan anak di bawah umur
Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online ini, Cynthiara Alona menawarkan korbannya yakni anak yang masih di bawah umur.
"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang," ujar Yusri.
Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 9: Logan Lee Bertemu Na Ae Gyo Malam Ini
4. Pasang tarif hingga jutaan rupiah
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Cynthiara Alona dan pihak-pihak yang terlibat memasang tarif dalam kasus prostitusi online ini yakni ratusan ribu hingga jutaan rupiah.