Terbongkar! Ini 5 Fakta Baru Kasus Prostitusi Online yang Menyeret Artis Cynthiara Alona

- 19 Maret 2021, 14:17 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online. /PMJ News

"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Meghan Markle Ternyata Bukan Anggota Keluarga Kerajaan Inggris Pertama yang Birasial, Simak Penjelasannya

2. Tawarkan prostitusi online melalui aplikasi MiChat

Selain melakukan kerjasama dengan muncikari, Cynthiara Alona juga ternyata menawarkan kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi chatting MiChat.

3. Menawarkan anak di bawah umur

Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online ini, Cynthiara Alona menawarkan korbannya yakni anak yang masih di bawah umur.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang," ujar Yusri.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 9: Logan Lee Bertemu Na Ae Gyo Malam Ini

4. Pasang tarif hingga jutaan rupiah

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Cynthiara Alona dan pihak-pihak yang terlibat memasang tarif dalam kasus prostitusi online ini yakni ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah