Terbongkar! Ini 5 Fakta Baru Kasus Prostitusi Online yang Menyeret Artis Cynthiara Alona

- 19 Maret 2021, 14:17 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak dalam prostitusi online. /PMJ News

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu-1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa," katanya.

5. Motif tersangka karena alasan ekonomi

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa motif tersangka Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi yakni karena alasan ekonomi.

"Modus operasinya, para pelaku bekerjasama dengan mucikari (DA), pemilik hotel (CCA) dan pengelola hotel (AA). Pengakuannya itu, hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan," ujar Yusri.

Baca Juga: Big Hit Entertainment Resmi Berubah Jadi HYBE, BTS dan TXT Ada di Agensi Apa?

Diketahui Cynthiara Alona telah diamankan polisi pada Kamis, 18 Maret 2021.

Hotel milik Cynthiara Alona berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.

Hotel yang dijadikan tempa prostitusi online itu digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah