Detik-detik Jelang Ijab Kabul, Atta dan Aural Dapat Kabar Baik dari Anak Buah Anies Baswedan

- 23 Maret 2021, 13:47 WIB
Prosesi ijab kabul Atta dan Aural akan digelar di Masjid Istiqlal. Pemkot meminta jaminan soal prokes dan syaratnya hanya dihadiri 30 orang.
Prosesi ijab kabul Atta dan Aural akan digelar di Masjid Istiqlal. Pemkot meminta jaminan soal prokes dan syaratnya hanya dihadiri 30 orang. /Instagram/@aurelie.hermansyah

Baca Juga: Kenali 2 Notifikasi Ini, Anda Dipastikan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

Baca Juga: Rasulullah SAW Perbanyak Puasa di Bulan Syaban, Ternyata Ini Alasannya

Soal izin penyelenggaraan akad nikah tersebut.

Hal sama diutarakan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.

Jelasnya, izin tersebut akan diberikan ketika proses pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sudah dicatatkan dalam KUA.

Selain izin, pihak pemkot memberi masukan ke pihak Istiqlal terkait penyelenggaraan acara pernikahan Atta-Aurel itu.

Terkait tamu undangan yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung diharuskan untuk dibatasi, maksimal 30 orang.

"Izin itu pada saat prosesi perkawinannya, misalnya dicatatkan (di KUA) berarti mendapatkan izin dengan ketentuan 30 orang dalam satu kawasan," kata Dhany seperti dikutip dari Antara pada 23 Maret 2021.

Pada intinya, Pemkot Jakarta Pusat telah mengizinkan acara pernikahan Atta dan Aurel Hermansyah di Masjid Istiqlal asal tetap memenuhi ketentuan serta menjaga protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

"Saat mereka mencatatkan perkawinannya, rencana jadwal perkawinan, baru tugas kita nanti penegakan terkait masalah protokol Covid-nya. Yang berhak melanjutkan atau tidak dari KUA," ucap Dhany Sukma.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah