Baru Bebas 5 Bulan, Agung Saga Ditangkap Gara-gara Dugaan Kasus Narkoba Lagi

- 30 Maret 2021, 20:20 WIB
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap atas kasus narkotika. Ini merupakan kali kedua Agung ditangkap setelah 5 bulan bebas dari penjara.
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap atas kasus narkotika. Ini merupakan kali kedua Agung ditangkap setelah 5 bulan bebas dari penjara. /Instagram/@agungsaga99

PR BANDUNGRAYA - Pemain film televisi (FTV) Agung Saudaga alias Agung Saga kembali menambah rentetan selebriti yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Agung Saga terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya, Agung Saga pernah kedapatan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Mulai Malam Ini 30 Maret hingga 1 April 2021

Bahkan, Agung Saga baru dinyatakan bebas lima bulan yang lalu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membenarkan kabar penangkapan Agung Saga.

"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Sengketa Harta Warisan Lina Jubaedah Kian Memanas, Kuasa Hukum Teddy Sebut Rizky Febian Tak Ada Itikad baik

Yusri mengatakan dalam penangkapan terhadap Agung polisi turut menyita narkotika jenis sabu-sabu. Namun dia tidak merinci mengenai jumlahnya.

"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.

Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel "Lagi, Aktor FTV Agung Saga Diciduk Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba", Yusri akan menyampaikan secara detail dalam konferensi pers yang akan digelar pada Rabu (31/3) di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: 10 Kecamatan yang Mencatat Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Kota Bandung, Batununggal Posisi Pertama

Kasus ini menjadi kedua kalinya Agung berurusan dengan polisi terkait penggunaan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, Agung ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB saat kedua tersangka sedang beristirahat.

Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,53 gram dari mereka dan hasil tes urine terhadap keduanya juga positif menggunakan narkoba.***(Kiki Kurnia/Galamedia)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x