Jessica Alba Akan Bintangi 'Trigger Warning', Film Netflix Garapan Sutradara Indonesia

- 17 Mei 2020, 16:13 WIB
JESSICA Alba menghadiri Vanity Fair Oscar party di Beverly Hills, saat Academy Awards ke-92, 9 Februari 2020.* DANNY MOLOSHOK/REUTERS
JESSICA Alba menghadiri Vanity Fair Oscar party di Beverly Hills, saat Academy Awards ke-92, 9 Februari 2020.* DANNY MOLOSHOK/REUTERS /

PIKIRAN RAKYAT - Sutradara asal Indonesia, Mouly Surya resmi akan mengarahkan film terbaru garapan Netflix bertajuk "Trigger Warning" yang turut dibintangi oleh aktris ternama, Jessica Alba.

Menyusul keberhasilan film original "Extraction" yang dibintangi Chris Hemsworth, Netflix kembali menggaet Jessica Alba dalam film aksi terbaru mereka, "Trigger Warning".

Seperti dilaporkan Variety sebagaimana dikutip Antara, pada Sabtu 16 Mei 2020, Jessica Alba resmi kembali beradu peran dalam film aksi baru dari raksasa streaming film tersebut.

Baca Juga: Izin Salat Idul Fitri Hanya untuk Masjid Al Akbar Surabaya, Keputusan Pemprov Jatim Dinilai Tak Adil

"Trigger Warning" akan ditulis oleh Josh Olson, John Brancato, dan Basil Iwanyk, sementara Erica Lee akan menjadi produser film tersebut.

Jessica Alba berperan sebagai seorang veteran yang mewarisi bar kakeknya. Dia akan dihadapkan dengan dilema moral setelah menemukan kebenaran di balik kematian sang kakek yang cukup misterius.

Sumber menganggap ini sebagai bagian awal waralaba yang diharapkan sukses, menyusul kesuksesan film aksi Netflix lainnya seperti "Extraction" dan "Spenser Confidental".

Baca Juga: Jakarta hingga Bandung Barat, LSI Denny JA Beberkan 5 Daerah yang Bisa Longgarkan PSBB Mulai Juni

Mouly Surya sendiri dikenal melalui filmnya, "Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak", atau "Marlina the Murderer in Four Acts", yang ditayangkan perdana di Festival Film Cannes 2017.

Film yang dibintangi Marsha Timoty itu menerima pujian dari kritikus film dan terpilih sebagai entri Indonesia untuk film berbahasa asing terbaik di Academy Awards ke-91.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x