PR BANDUNGRAYA - Mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee diringkus pihak berwenang usai terbukti positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut terungkap usai Han Seo Hee melakukan tes urin secara acak. Hasil positif penggunaan narkoba sendiri keluar pada Rabu 8 Juli 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Koreaboo, Jumat 10 Juli 2020, tes urin secara acak itu dilakukan oleh petugas Kementerian Kehakiman yang telah mencurigai Han Seo Hee.
Baca Juga: Update Penanganan Klaster Covid-19 di Pabrik Unilever Indonesia, Pemprov Jabar Siapkan 2000 Tes Swab
Han Seo Hee lantas diselidiki pihak berwenang karena telah melanggar Undang-Undang Administrasi Obat-obatan Psikoaktif.
Sebelumnya, sejak September 2017 silam, Han Seo Hee dijatuhi hukuman empat tahun masa percobaan karena telah mengunakan ganja.
Jika Han Seo Hee melanggar aturan selama masa empat tahun percobaan, maka dia akan dihukum tiga tahun penjara.
Baca Juga: Unjuk Rasa dengan Tuntutan Keringanan Biaya Kuliah, Dua Mahasiswa UNAS di DO
Sesuai dengan peraturan dan perjanjian masa percobaan, pihak yang berwenang diizinkan untuk melakukan tes urin pada Han Seo Hee setidaknya satu bulan sekali.
Dalam tes urin kali ini, Han Seo Hee dinyatakan positif narkoba.