Kritik ‘Kursi Kosong’ Najwa Shihab, Pengamat Politik: Mengapa Harus Dijawab dengan Penjara?

- 7 Oktober 2020, 12:54 WIB
Najwa Shihab.
Najwa Shihab. /Twitter.com/@Mata Najwa

PR BANDUNGRAYA - Warganet ramai membela Najwa Shihab usai Relawan Jokowi Bersatu melaporkan presenter ternama itu ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan tersebut diajukan terkait video viral beberapa hari ke belakang di media sosial. Saat itu Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Pelapor menganggap bahwa wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa merupakan aski perundungan siber atau cyber bullying dan menjadikan Terawan sebagai bahan parodi.

Sejak muncul kabar Najwa Shihab dilaporkan ke pihak kepolisian, tak sedikit dari warganet yang memberikan dukungan.

Baca Juga: Pemkot Keluhkan Pengunjuk Rasa yang Merusak Fasilitas Publik Saat Demo di Kota Bandung

Namun di sisi lain, Najwa telah menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait laporan yang dibuat Relawan Jokowi Bersatu.

Terkait hal itu, Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, menilai wawancara Najwa tidak ada urusan dengan persoalan hukum.

Pada Rabu, 7 Oktober 2020, Ujang mengatakan, "Hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti di kita, wawancara Najwa dengan kursi kosong dipersoalkan bahkan dilaporkan yang berujung ingin dipenjarakan."

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, menurut Ujang di negara lain aksi yang dilakukan Najwa merupakan hal yang sudah biasa, terutama bagi negara demokrasi.

"Di negara dengan tradisi demokrasi yang panjang dan kuat seperti di Amerika dan Inggris dan negara lainnya. Wawancara media dengan kursi kosong itu merupakan hal biasa dan lumrah. Jika kita ingin menjaga demokrasi, maka pelaporan tersebut merupakan tindakan yang tak bijak," ujar Ujang.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x