Ramai Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, SBY Beri Komentar Mengejutkan

3 Maret 2023, 13:08 WIB
Ramai Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, SBY Beri Komentar Mengejutkan /Twitter SBY/

BANDUNGRAYA.ID – Ramai soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait menunda pemilu 2024,Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beri tanggapan begini.

PN Jakpus sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang meminta agar KPU menunda Pemilu 2024.

Mengetahui kabar tersebut, Presiden keenam Republik Indonesia yang akrab disapa SBY ini memberikan tanggapan mengenai penundaan Pemilu 2024 dengan membuat cuitan di akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Bogor Rasa Eropa Ini Mah: Ternyata Ada 5 Rekomendasi Wisata di Kota Hujan yang Bagus Banget

Menurutnya, keputusan PN Jakpus tentang penundaan Pemilu 2024 terkesan janggal dan ‘aneh’. Ia mempertanyakan kejadian sesungguhnya di balik putusan tersebut.

“Menyimak keputusan PN Jakpus kemarin (soal pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pemiikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi?,” cuit SBY dalam akun twitter @SBYudhoyono yang diposting pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pimpinan Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga berharap agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan jelang persiapan Pemilu tahun ini karena Ia menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini tengah diuji dengan berbagai godaan.

Baca Juga: Dijamin Enak dan Bikin Ketagihan, Ini 3 Tempat Kuliner Malam di Bandung yang Wajib Kamu Coba

“Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan pada tahun-tahun sepanjang Pemilu kali ini. Bangsa ini tengah diuji, banyak godaan,” imbuhnya.

SBY menambahkan harapan kepada rakyat untuk tidak ada yang ‘bermain api’ dan ‘menabur angin’ terkait dengan keputusan seputar Pemilu 2024. Ia mengingatkan untuk menjaga negara Indonesia dengan tetap berpegang pada konstitusi.

“Tapi ingat rakyat kita, jangan ada yang bermain api, nanti terbakar. Jangan pula ada yang menaburkan angin, nanti terkena badai. Let’s save our constitution and our beloved country (mari jaga konstitusi kita dan negara kita tercinta),” tambah SBY.

 

Pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberikan pernyataan bahwa tahan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan secara daring oleh Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis malam, 2 Maret 2023.

“Keputusan KPU terkait dengan penetapan Partai Politik dan Pemilu 2024 masih berlaku secara sah serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga status partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 tidak ada perubahan,” ucap Hasyim Asyari.

Menurutnya putusan untuk menunda Pemilu 2024 tidak dapat diterima karena secara spesifik tidak menyasar peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Nantinya, pihak KPU akan melakukan upaya berupa banding setelah menerima salinan putusan resmi dari PN Jakpus.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler