PR BANDUNGRAYA - Persidangan ketiga Rizieq Shihab berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Persidangan Rizieq Shihab tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri lantaran digelar secara offline.
Polri mengerahkan 1.985 anggotanya untuk mengamankan proses persidangan Rizieq Shihab tersebut.
Baca Juga: 3 Tips dan Rekomendasi Gunakan Masker Wajah dari Putih Telur, Begini Cara Buatnya
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Jelaskan Alasan Darurat Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab terlibat dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, juga tes usap di RS Ummi Bogor.
Majelis hakim sebelumnya sudah mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk memantau persidangan dengan tertib.
Namun, di luar area PN Jaktim terdapat kericuhan dari simpatisan Rizieq Shihab.
Polisi telah mengamankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab yang berusaha masuk ke dalam gedung pengadilan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Polisi Tetap Siapkan Operasi Ketupat