BANDUNGRAYA.ID - Kasus seorang guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa muridnya kini semakin berkembang.
Terbaru, berdasarkan keterangan Ketua Rukun Tetangga (RT) 5, Kelurahan Pasir Biru, Cibiru, Bandung, yakni Undang, membeberkan bagaimana kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat digeledah polisi.
Herry Wirawan adalah guru yang menjadi terdakwa pemerkosa 12 remaja perempuan yang merupakan anak didiknya.
Baca Juga: BERTAMBAH, Korban Kebiadaban Herry Wirawan Jadi 21 Orang: dari Garut, Cimahi dan Bandung
Baca Juga: DETIK-DETIK Nathalie Holscher Melahirkan Anak Pertama, Sule Sempat Tertidur
Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 remaja melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung.
Perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021.
Saat polisi melakukan olah TKP pertengahan tahun 2021 lalu, Undang menyaksikan bagaimana pintu di ruangan Herry Wirawan memiliki kunci yang sangat canggih.
Baca Juga: Kabar Gembira! PUBG: Battlegrounds Bisa Dimainkan Secara Gratis, Catat Waktunya