Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?

- 11 November 2022, 15:00 WIB
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru? /

BANDUNGRAYA.ID - Mulai hari ini, 11 November 2022 Indonesia resmi memiliki 37 provinsi mana saja yang baru?

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di wilayah Indonesia.

Ketiga daerah yang resmi menjadi provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pengunungan.

Baca Juga: LENGKAP! Inilah Skuad Belgia di Piala Dunia Qatar 2022 : KDB, Lukaku Masuk Daftar 

Acara peresmian ini dilakukan di Kantor Kementrian Dalam Negeri yang berlokasi di Jakarta.

Peresmian ketiga provinsi ini disiarkan secara langsung pada Channel Youtube: Kemendagri RI.

Acara diawali dengan pembacaan sejarah pembentukan ketiga provinsi baru tersebut.

Baca Juga: Sepp Blatter, Mantan Presiden FIFA Akui Kesalahan Pilih Qatar Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Kenapa?

Dimana dikatakan bahwa aspirasi pembentukan ketiga provinsi ini sudah diterima sejak lama, yaitu pada tahun 2004 untuk Provinsi Papua Selatan dan Papua Pengunungan, serta pada tahun 2007 untuk Papua Tengah.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x