Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?

- 11 November 2022, 15:00 WIB
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru? /

Pembentukan ketiga provinsi baru ini menjadi suatu upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Pada hari ini, Jumat 11 November 2022 saya Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito Karnavian.

Baca Juga: Lirik Lagu Break My Heart Again - Finneas, Cocok untuk Rayain Hari Jomblo Sedunia yang Sering Disakiti

Tito berharap dengan diresmikannya tiga provinsi baru ini membawa kebermanfaatan untuk tanah Papua.

"Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pengunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan berkat kepada kita semua,” Ujar eks Kapolri ini.

Tito juga menambahkan bahwa peresmian ini dilakukan pada hari yang baik yakni hari Jumat dan juga tanggal yang baik dan mudah untuk diingat yaitu 11 November 2022.

Baca Juga: 11 November Diperingati Sebagai Hari Jomblo Sedunia, Begini Cara Merayakannya Tanpa Harus Mengeluarkan Uang!

Peresmian ketiga provinsi ini secara simbolis dilakukan dengan tabuhan tifa yang merupakan alat musik khas Indonesia bagian Timur.

Setelah dilakukan peresmian, Tito juga melakukan penunjukan untuk tiga Pj Gubernur untuk masing-masing provinsi tersebut.

Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pengunungan.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan Rp600 Ribu, BSU Kemnaker Tahap ke-7 di Kantor Pos, Cukup Siapkan HP dan KTP

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah