Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?

- 11 November 2022, 15:00 WIB
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru?
Resmi! Mulai Hari Ini Indonesia Memiliki 37 Provinsi, Mana Saja yang Baru? /

Pada akhir pidatonya, Tito menambahkan bahwa Presiden Indonesia sudah mengeluarkan Keppres untuk pembentukan badan pengarah percepatan pembangunan Papua yang akan dipimpin oleh Wapres RI.

Badan percepatan tersebut dihuni oleh Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan perwakilan dari masing-masing provinsi yang sudah ditunjuk.

Acara peresmian kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama oleh pejabat-pejabat yang hadir pada peresmian tersebut.***

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah