Ramai Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, SBY Beri Komentar Mengejutkan

- 3 Maret 2023, 13:08 WIB
Ramai Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, SBY Beri Komentar Mengejutkan
Ramai Soal PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, SBY Beri Komentar Mengejutkan /Twitter SBY/

SBY menambahkan harapan kepada rakyat untuk tidak ada yang ‘bermain api’ dan ‘menabur angin’ terkait dengan keputusan seputar Pemilu 2024. Ia mengingatkan untuk menjaga negara Indonesia dengan tetap berpegang pada konstitusi.

“Tapi ingat rakyat kita, jangan ada yang bermain api, nanti terbakar. Jangan pula ada yang menaburkan angin, nanti terkena badai. Let’s save our constitution and our beloved country (mari jaga konstitusi kita dan negara kita tercinta),” tambah SBY.

 

Pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberikan pernyataan bahwa tahan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan secara daring oleh Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis malam, 2 Maret 2023.

“Keputusan KPU terkait dengan penetapan Partai Politik dan Pemilu 2024 masih berlaku secara sah serta memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga status partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 tidak ada perubahan,” ucap Hasyim Asyari.

Menurutnya putusan untuk menunda Pemilu 2024 tidak dapat diterima karena secara spesifik tidak menyasar peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Nantinya, pihak KPU akan melakukan upaya berupa banding setelah menerima salinan putusan resmi dari PN Jakpus.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x