Jaga Keselataman Bersepeda, Kemenhub: Pesepeda Harus Pakai Baju Reflektor

- 17 Oktober 2020, 13:42 WIB
Sejumlah pengguna sepeda melintas di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Oktober 2020.
Sejumlah pengguna sepeda melintas di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Oktober 2020. /ANTARA/Arif Firmansyah

PR BANDUNGRAYA - Masih tingginya minat masyarakat untuk menggunakan alat transporrtasi sepeda di masa pandemi ini, memunculkan peraturan dari pemerintah demi keselamatan para pengguna jalan raya khususnya pesepeda.

Sebelumnya melalui Kementerian Perhubungan (Kemnenhub), telah mengeluarkan aturan atau peralatan yang wajib tersedia di sepeda yang akan digunakan untuk beraktivitas sehari-hari utamanya ketika melintasi jalan raya.
 
Diansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari saluran Youtube Kemenhub, Sabtu 17 Oktober 2020 dalam rangka acara Pekan Sepeda Nasional 2020, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memaparkan penjelasan mengenai Keselamatan pesepeda di Jalan dalam peraturan Kemenhub nomor 59 tahun 2020.
 
 
"Pengguna sepeda kalau malam hari harus menggunakan baju yang ada reflektornya, kemudian ada lampunya saat malam hari. Harus jalan menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah disediakan pemerintah," ujar Budi.
 
Selain itu, dalam Permenhub Nomor 59 tahun 2020 pasal 2 ayat 2 juga disebutkan bahwa sepeda harus dilengkapi dengan spakbor pada bagian belakang ban sepeda, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya, dan pedal.
 
Untuk pengecualian terdapat beberapa jenis sepeda yang tidak wajib menggunakan spakbor, seperti disebutkan dalam pasal 4 ayat 1, "Penggunaan spakbor sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 dikecualikan untuk sepeda balap, gunung, dan jenis sepeda lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."
 
 
Budi juga menghimbau agar para pesepeda menggunakan helm meski tidak diwajibkan untuk segala kegiatan bersepada.
 
"Harus menggunakan helm, tapi bagi sepeda yang memang kecepatan tinggi. Kalau sepeda untuk kepentingan sehari-hari katakanlah sekolah atau ke pasar tidak harus," katanya.
 
Ia juga mengharapkan agar kegiatan bersepeda baik untuk olahraga maupun bepergian dalam rutinitas sehari-hari tidak hanya menjadi ajang musiman semata.
 
Budi meminta supaya pemimpin daerah masing-masing bisa mendukung dan memberikan fasilitas bagi sepeda agar dapat dijadikan moda transporatasi utama untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
 
 
"Saya berharap para pemangku kepentingan juga memberikan dorongan agar upaya melakukan penggunaan sepeda ini digiatkan. Gubernur, wali kota, bupati, kita gunakan sepeda ini untuk antarmoda dari rumah ke kereta api atau dari rumah ke MRT itu digunakan sebagai sarana antarmoda," ujar Budi.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x