PR BANDUNGRAYA - Baru-baru ini, Korea Selatan tengah dihebohkan dengan perdagangan pakaian dalam berupa stoking, kaus kaki, hingga celana dalam oleh pelajar di bawah umur.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Koreaboo, Jumat 26 Juni 2020, masyarakat sendiri heran sebab bisnis perdagangan pakaian dalam ini memiliki pangsa pasar yang cukup luas.
Para pelajar di bawah umur akan menawarkan pakaian dalam mereka dalam sebuah ruang obrolan dengan isi anggota random.
Baca Juga: Ini Alasan Dibalik Pemusnahan Jamur Enoki Produksi Korsel oleh Kementerian Pertanian
KBS melaporkan bahwa ruang obrolan random tersebut merupakan titik utama terjadinya eksploitasi seksual oknum-oknum orang dewasa terhadap pelajar perempuan di bawah umur.
KBS menunjukan hasil investigasi terkait pasar yang menjual pakaian-pakaian dalam bekas pakai dari para pelajar perempuan di bawah umur.
Dalam ruang obrolan, pelajar tersebut akan menjual pakaian dalam bekasnya lengkap dengan daftar harga.
Baca Juga: Jaksa Tetapkan 13 Perusahaan Manajemen Investasi dan Pejabat OJK sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya
"Stoking 30.000 won (setara Rp 357.000), kaus kaki 20.000 won (Rp 283.000)," kata pelajar tersebut saat menjual barang bekasnya di ruang obrolan.
Untuk harga celana dalam bekas pakai biasanya akan dibanderol dengan harga yang lebih mahal yakni 40.000 won hingga 50.000 won atau setara Rp 470.000 hingga Rp 590.000.
Rata-rata para pelajar yang menjual barang-barang bekasnya tersebut masih duduk di bangku SMA.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Gara-gara Pandemi, DPU Bandung Fokus Buat Jalur untuk Sepeda
Salah satu pelajar yang biasa menjual pakaian dalamnya pada orang dewasa tersebut mengaku baru akan megirimkan barang jika pembeli telah melakukan pembayaran.
Usai melakukan pembayaran, pelajar dan pembeli akan bertemu secara langsung. Para pelajar sendiri memiliki cara yang berbeda-beda dalam mengemas produknya.
Terkadang ada pelajar yang telah menyiapkan pakaian dalamnya dari rumah, ada pula yang masih memakainya bahkan di perjalanan saat ia hendak bertemu dengan pembeli.
Baca Juga: Pandemi Mulai Terkendali, Buah Salak Indonesia Bisa Kembali Masuki Pasar Impor Kamboja
Narasumber KBS memberikan contoh, misalkan pelajar bertemu dengan pembeli di stasiun kereta bawah tanah. Maka sang pelajar baru melepas pakaian dalam yang ia kenakan saat itu juga di toilet untuk kemudian diberikan pada pelanggannya.
Secara umum, masyarakat Korea Selatan sendiri terkejut dengan transaksi seperti ini. Yang lebih mengejutkan adalah pasar penjualan pakaian dalam ini terus bergerak di tengah para pelajar.
Transaksi pakaian dalam bekas seperti ini menjadi masalah yang abu-abu bagi Korea Selatan sendiri.
Baca Juga: Jawab Kekhawatiran Umat Islam Terkait Pengurusan Jenazah Covid-19, MUI Beberkan Fatwanya
Negara itu tidak memiliki hukum yang mengatur pasar ini karena tidak ada kekerasan seksual yang ditimbulkan dari perdagangan.
Bahkan, para pelajar yang menjual pakaian dalam bekas pakainya itu melakukannya dengan suka rela atas dasar keuntungan material.
Hingga saat ini, pasar masih berjalan sebagaimana biasanya. Belum ada pelajar yang melaporkan diri
sebagai korban.
Baca Juga: Geger Penemuan Anak Buaya di Bendungan Jatigede Sumedang, Warga Resah Induknya Masih Berkeliaran
Namun demikian, kekhawatiran masih ada karena cepat atau lambat, seiring dengan tumbuhnya pasar ini, ada kemungkinan pelajar yang bertansaksi langsung dengan pembeli bisa mendapatkan kekerasan seksual.***