Ini Alasan Dibalik Pemusnahan Jamur Enoki Produksi Korsel oleh Kementerian Pertanian

- 26 Juni 2020, 08:21 WIB
JAMUR enoki.*
JAMUR enoki.* //DOK. KEMENTERIAN PERTANIAN

PR BANDUNGRAYA - Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah memusnahkan dan menarik impor jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Dilansir laporan Kementerian Pertanian, jamur enoki produksi Green Co Ltd. mengandung bakteri listeria monocytogenes.

Bakteri listeria monocytogenes bisa bertahan di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air. Bakteri tersebut dapat dihilangkan dalam suhu 75 derajat celcius.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan 13 Perusahaan Manajemen Investasi dan Pejabat OJK sebagai Tersangka Kasus Jiwasraya

Bakteri listeria monocytogenes tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam kulkas maupun tempat penyimpanan lain.

Prof. Ratih Dewanti mengatakan, bakteri ini dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil, dan manula.

Hasil investigasi BKP selaku Competent Contact Point (CCP) INRASFF Kementerian Pertanian terhadap produk tersebut menunjukkan 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas).

Baca Juga: Anggaran Dipangkas Gara-gara Pandemi, DPU Bandung Fokus Buat Jalur untuk Sepeda

Oleh sebab itu, BKP memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT. siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg.

BKP juga menghimbau pelaku usaha untuk menerapkan praktek sanitasi higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kementerian Pertanian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x