Kanada Rencanakan Pajak Digital pada 2022 untuk Raksasa Teknologi Global seperti Facebook dan Google

- 1 Desember 2020, 13:08 WIB
 Ilustrasi bendera Kanada: Perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google akan dipungut pajak di Kanada.
Ilustrasi bendera Kanada: Perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google akan dipungut pajak di Kanada. /PEXELS/Social Soup Social Media

PR BANDUNGRAYA - Departemen keuangan Kanada mengatakan pada Senin, 30 November 2020 bahwa pihaknya berencana memberlakukan pengenaan pajak pada perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google.

Rencana pengenaan pajak untuk layanan digital di Kanada akan mulai diberlakukan pada 2022 mendatang.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Channel News Asia, pajak tersebut akan tetap berlaku sampai negara-negara besar datang dengan pendekatan terkoordinasi dalam perpajakan.

Baca Juga: World AIDS Day 2020: Mengapa Stigma Buruk Terhadap Penderita HIV AIDS Perlu Dihilangkan?

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan saat ini berupaya melakukan pendekatan umum terhadap perusahaan layanan digital.

Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan raksasa digital, seperti Google dan Facebook Inc dari Alphabet Inc, dapat membayar pajak.

Kanada mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin terkait dengan penundaan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga: 7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung, Salah Satunya Jaga Berat Badan

Ancaman pajak layanan digital telah memicu ancaman pembalasan perdagangan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang berakhir.

Pajak baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022, dan tetap berlaku sampai pendekatan bersama disepakati.

Menteri Keuangan, Chrystia Freeland mengatakan kepada para legislator dalam pembaruan ekonomi musim gugur bahwa harus menerapkan sistem pajak yang adil.

Baca Juga: Kedatangannya Siap Disambut Raisa, Habib Rizieq Shihab Akan Jalani Tes Swab Terlebih Dahulu

"Warga Kanada menginginkan sistem pajak yang adil, di mana setiap orang membayar bagian mereka secara adil," ujar Chrystia.

"Kanada akan bertindak secara sepihak, jika perlu, untuk menerapkan pajak pada perusahaan digital multinasional besar, jadi mereka membayar bagian yang adil seperti perusahaan lain yang beroperasi di Kanada," katanya.

Selain itu, vendor yang berbasis di luar negeri tanpa kehadiran fisik di Kanada juga harus mulai memungut pajak penjualan untuk produk-produk seperti aplikasi seluler, permainan video online, dan streaming.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Siapa pun yang Sempat Berinteraksi Wajib Lakukan Langkah Ini

Pemerintah juga menekan pemberian opsi saham untuk mencegah individu berpenghasilan tinggi yang bekerja di perusahaan besar, yang sudah lama, dan matang mengambil keuntungan yang tidak adil.

Sementara, aturan tidak akan berlaku untuk perusahaan rintisan atau perusahaan baru, yang seringkali tidak mampu membayar gaji yang kompetitif dan lebih menawarkan opsi saham.

Menurut departemen keuangan, aturan baru ini akan menghasilkan pendapatan untuk federal sekitar 200 juta dolar Kanada atau sekitar Rp2,1 triliun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x