Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak-anak Lelaki, Pendeta Korea Selatan di Malaysia Diselidiki

- 2 Desember 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi seorang pendeta Korea Selatan di Malaysia diselidiki atas dugaan pelecehan seksual.
Ilustrasi seorang pendeta Korea Selatan di Malaysia diselidiki atas dugaan pelecehan seksual. /PEXELS/Rene Asmussen

PR BANDUNGRAYA - Seorang pendeta Korea Selatan di Malaysia yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pria dan anak lelaki telah diselidiki oleh polisi setempat.

Pendeta yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Jee, ditangkap oleh polisi setempat di Penang pada 23 November setelah beberapa korban melaporkan dugaan perilaku seksualnya yang tidak senonoh.

Kepala polisi Penang, Datuk Sahabudin Abd Manan mengatakan bahwa beberapa korban pendeta warga Korea Selatan itu melibatkan anak laki-laki yang beberapa di antaranya tuna rungu dan bisu.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Ulang Tahun yang Pertama, Sukses Lahirkan Ratusan Inkubator

"Kami sedang menyelidiki laporan ini. Kami juga telah menyita telepon genggam pendeta, yang juga tuli dan bisu, untuk membantu penyelidikan atas masalah tersebut," ujarnya.

Sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan pendeta Korea Selatan itu diyakini telah tinggal di Malaysia selama setidaknya 22 tahun.

Menurut sumber tersebut, Jee pada saat itu bekerja sebagai misionaris dengan gereja Korea Selatan lainnya yang berbasis di Penang yang anggotanya juga sebagian besar tunarungu.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah, Wali Kota Sebut Ada Kunci Utama Agar Pandemi Covid-19 Bisa Diatasi

Dia kemudian bergabung dengan gereja saat ini pada 2009, saat dia kembali ke Malaysia setelah bertugas selama dua tahun di sebuah gereja di Korea Selatan.

Sumber tersebut mengklaim beberapa anggota gereja menjadi korban pendeta Korea Selatan, mengatakan mereka menderita trauma dan depresi setelah mereka mengalami pelecehan seksual.

Salah satu korban berusia 10 tahun ketika dia pertama kali mengalami pelecehan seksual oleh pendeta dan semua korban yang dia ketahui adalah laki-laki.

Baca Juga: Pakai Celana Kedodoran, Ukuran Pinggang Renjun NCT Bikin Penggemar Gagal Fokus

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari The Korean Times, diketahui pendeta tersebut bekerja di salah satu gereja yang berada di Penang yang anggotanya sebagian besar menderita tunarungu.

Gereja tersebut adalah merupakan cabang lokal dari gereja besar yang berada di Guro di Seoul, di mana gereja itu dinilai oleh para pemimpin kelompok gereja Protestan Korea sebagai aliran sesat.

Sementara, pendiri gereja besar itu saat ini berada di penjara setelah dia dijatuhi hukuman penjara 16 tahun pada 2019.

Baca Juga: Season 4 Segera Rilis, Penggemar Anime Ramai Buat Teori Attack on Titan: Titan Terbuat dari Ragi?

Pendiri gereja tersebut didakwa karena telah memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anggota gereja wanita.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x