Kanada Rencanakan Pajak Digital pada 2022 untuk Raksasa Teknologi Global seperti Facebook dan Google

- 1 Desember 2020, 13:08 WIB
 Ilustrasi bendera Kanada: Perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google akan dipungut pajak di Kanada.
Ilustrasi bendera Kanada: Perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google akan dipungut pajak di Kanada. /PEXELS/Social Soup Social Media

PR BANDUNGRAYA - Departemen keuangan Kanada mengatakan pada Senin, 30 November 2020 bahwa pihaknya berencana memberlakukan pengenaan pajak pada perusahaan layanan digital seperti Facebook dan Google.

Rencana pengenaan pajak untuk layanan digital di Kanada akan mulai diberlakukan pada 2022 mendatang.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Channel News Asia, pajak tersebut akan tetap berlaku sampai negara-negara besar datang dengan pendekatan terkoordinasi dalam perpajakan.

Baca Juga: World AIDS Day 2020: Mengapa Stigma Buruk Terhadap Penderita HIV AIDS Perlu Dihilangkan?

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan saat ini berupaya melakukan pendekatan umum terhadap perusahaan layanan digital.

Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan raksasa digital, seperti Google dan Facebook Inc dari Alphabet Inc, dapat membayar pajak.

Kanada mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin terkait dengan penundaan dalam mencapai kesepakatan.

Baca Juga: 7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung, Salah Satunya Jaga Berat Badan

Ancaman pajak layanan digital telah memicu ancaman pembalasan perdagangan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump yang berakhir.

Pajak baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022, dan tetap berlaku sampai pendekatan bersama disepakati.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x