Imbas Kerusuhan Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, 52 Orang Ditangkap Petugas Keananan

- 7 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS. /Freepik

PR BANDUNGRAYA - Kerusuhan pendukung Donald Trump menyerbu Gedung Capitol Amerika Serikat, dalam upaya membatalkan kekalahan Trump pada Pilpres 2020 dengan memaksa Kongres menunda sidang yang akan mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Aparat kepolisian berusaha menghentikan kerumunan dengan senjata dan gas air mata.

Para Anggota dievakuasi dan berusaha melakukan penyisiran di Gedung Capitol terhadap para pendukung Donald Trump, yang bermunculan di aula Kongres dalam peristiwa mengejutkan yang disiarkan ke seluruh dunia.

Baca Juga: BTS dan NCT Saling Susul, Berikut 10 Album K-Pop Terlaris Pekan Pertama 2021 di Gaon

Massa merobohkan barikade dan bentrok dengan polisi sementara ribuan orang turun ke halaman Gedung Capitol.

Tiga jam kemudian, polisi menyatakan Gedung Capitol dinyatakan aman yakni sekira pukul 17.30 waktu setempat.

Para pendukung  Donald Trump menghancurkan jendela dan polisi menggunakan gas air mata di dalam gedung parlemen.

Peristiwa itu merupakan serangan paling menghancurkan terhadap bangunan sangat penting tersebut sejak militer Inggris membakarnya pada 1814, menurut Capitol Historical Society.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Saat Manchester United Kalah 0-2 dari Manchester City

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x