Imbas Kerusuhan Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, 52 Orang Ditangkap Petugas Keananan

- 7 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS. /Freepik

Baca Juga: Rhoma Irama Dikabarkan Jadi Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Dalam konferensi pers usai kejadian, Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee menyebut bahwa 47 dari 52 orang yang ditahan itu terkait dengan pelanggaran jam malam pukul 18.00 yang, dengan 26 di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol.

Sedangkan sejumlah orang lainnya ditangkap karena membawa senjata api tak berizin atau yang dilarang.

Contee tidak bersedia memberikan identitas seorang perempuan yang tewas ditembak petugas kepolisian--menyebut bahwa informasi lanjutan mengenai hal itu masih ditangguhkan.

Sementara tiga orang lainnya meninggal dunia karena keadaan medis, kata Contee.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan, Polisi Beberakan Ajakan yang Picu Kerumunan Massa

Sebagai tambahan, ujar Contee, dua bom pipa berhasil diamankan dari kantor komite nasional bipartisan dari Republik dan Demokrat tersebut, juga tempat pendingin di sebuah kendaraan di halaman gedung yang berisi bom molotov.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x