Imbas Kerusuhan Pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, 52 Orang Ditangkap Petugas Keananan

- 7 Januari 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS.
Ilustrasi bendera Amerika Serikat: 52 orang ditangkap setelah kerusuhan di Gedung Capitol AS. /Freepik

Peristiwa kerusuhan itu berkecamuk setelah Donald Trump, yang sebelum pemilu menolak menyerahkan kekuasaan secara damai jika dirinya kalah, berpidato di hadapan ribuan pendukungnya.

Dalam pidatonya, Donald Trump mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilihan presiden telah dirampas darinya akibat kecurangan dan penyimpangan yang meluas.

Twitter lantas membatasi para pengguna untuk membagikan lagi video Trump. Sementara itu, Facebook menghapus semua video tersebut untuk menghindari kemunculan risiko kekerasan.

Wakil Presiden Mike Pence, yang memimpin sidang gabungan di Kongres, sudah dibawa keluar dari ruang Senat.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Saat Manchester United Kalah 0-2 dari Manchester City

Selain itu, ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, staf dan pers kemudian dievakuasi ke sebuah lokasi yang dirahasiakan.

Kepala Kepolisian Metropolitan Washington Robert Contee mengatakan massa menggunakan bahan kimia yang membuat pedih terhadap polisi hingga membuat beberapa di antaranya mengalami luka.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Reuters, seorang warga sipil tewas usai ditembak selama kerusuhan berlangsung.

Kemudian empat orang tewas di halaman Gedung Capitol, Amerika Serikat.

Sementara 52 orang ditangkap usai pendukung Presiden Donald Trump menyerbu gedung itu, pada Rabu 6 Januari 2021 waktu setempat, untuk menghentikan pengesahan hitungan suara pemilu yang dimenangkan Joe Biden.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x