Terpuruk Setelah Kudeta Militer, Para Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh Inggris

- 19 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi Militer Myanmar.*
Ilustrasi Militer Myanmar.* /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Inggris memberikan sanksi kepada tiga jenderal Myanmar, dan menuduh mereka telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan adanya peristiwa kudeta militer di negara Myanmar.

"Inggris bersama dengan sekutu Internasional akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar Junta atas pelanggaran HAM," ucap Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Dalam hal itu, Inggris memberlakukan pembekuan aset dan pelarangan perjalanan kepada 3 anggota militer Myanmar.

Baca Juga: Hotman Paris Bagikan Tips Jadi Advokat Handal, Salah Satunya Perbanyak Jam Terbang

Di antaranya kepada Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Letnan Jenderal Soe Htut, dan Letnan Jenderal Than Hlaing.

"Militer Junta dan Polisi Myanmar sudah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang cukup serius," ujar Dominic dikutip PRBandungRaya.com dari BBC.

Pelanggaran HAM tersebut meliputi pelanggaran hak untuk hidup, pelanggaran hak atas kebebasan berkumpul.

Baca Juga: Mal BEC 1 Bandung Tutup Mulai Hari Ini, Buntut Tragedi Kebakaran di Basement, Ini Kata Pihak Pengelola

"Dan hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, serta hak atas kebebasan berekspresi," ucap Sekretaris Negara Dominic Raab.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BBC ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x