PR BANDUNGRAYA - Sejumlah fakta terkuak saat militer Myanmar mematikan akses internet di negera yang sedang terjadi perebutan kekuasaan itu.
Pihak pemerintah menjadikan momentum itu untuk mematikan akses buzzer-buzzer menyebarkan informasi bohong alias hoaks dan provokasi di media sosial yang bisa berujung bentrok.
Myanmar mengakui, keberadaan buzzer-buzzer telah mengancam negaranya dan memperkeruh situasi.
Baca Juga: Melalui Surat Edaran, Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Ujian Nasional 2021 Ditiadakan
Pemutusan akses interner ke media sosial dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2021.
Perusahaan penyedia internet di Myanmar termasuk milik negara MPT, telah memutus akses.
Mereka memblokir akses jejaring sosial Facebook, WhatsApp dan Instagram pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Baru Pencairan BST Rp300 Ribu, Kemensos Segera Gunakan Sistem Pemindai Wajah bagi Setiap KPM
Mengganggu stabilitas
Sebuah surat Kementerian Komunikasi dan Informasi Myanmar, disebutkan Facebook diblokir hingga 7 Februari.