Bahkan Faiz Siddiqui merupakan lulusan hukum dari universitas ternama di Inggris, yakni Oxford University.
Namun, Faiz Siddiqui saat ini sedang menanggur karena sudah tidak bekerja di firma hukum tersebut sejak tahun 2011.
Sang ibu, Rakshanda berusia 69 tahun, dan ayahnya, Javed berusia 71 tahun diketahui sudah rutin memberikan uang sebesar 400 euro atau sekitar Rp8 juta per minggu.
Namun, orang tuanya memangkas uang saku mingguan tersebut setelah adanya pertengkaran keluarga.
Faiz Siddiqui mengklaim bahwa dirinya berhak untuk menerima uang saku untuk biaya hidup dari orang tuanya.
Baca Juga: PRMN Lahirkan Modul dan Penguji Pelaksanaan UKW Wartawan Media Online
Selain itu, menurutnya, apabila orang tuanya tidak memberikan uang saku untuk biaya hidupnya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Gugatan yang dilayangkan Faiz Siddiqui ini akhirnya ditolak oleh pihak pengadilan.
Akan tetapi, putusan dari kasus tersebut saat ini sedang dibawa ke pengadilan banding.***