Pemerintah Arab pun menegaskan jika menjalani vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mendapatkan izin umrah.
Jemaah umrah hanya mendapat izin melalui aplikasi Eatmarna rilisan pihaknya.
Nah untuk bukti bebas Covid-19, calon jemaah bisa membuktikannya melalui aplikasi Tawakkalna.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyarankan, mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah bisa segera mengajukan penerimaan vaksin.
Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan, mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.
Kendati begitu, pihaknya mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan syarat wajib bagi mereka yang ingin menunaikan haji tahun ini.
Bukti vaksinasi Covid-19 juga merupakan syarat pengajuan izin masuk Arab Saudi.
Khususnya Makkah dan Madinah, bagi jemaah dari luar negeri.***