Biaya Ibadah Haji Terbaru 2022 dari Kemenag Lengkap dengan Rinciannya

- 14 April 2022, 20:51 WIB
Biaya Ibadah Haji Terbaru 2022 dari Kemenag Lengkap dengan Rinciannya
Biaya Ibadah Haji Terbaru 2022 dari Kemenag Lengkap dengan Rinciannya /Pixabay/Alymo/

BANDUNGRAYA.ID – Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) terbaru pada Rabu, 13 April 2022. Tahun ini, jemaah akan dikenakan biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp39.886.009.

Hal ini disampaikan oleh Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas seletah melaksanakan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Senayan Jakarta.

Dilansir BANDUNGRAYA.ID melalui laman resmi Kemenag, biaya perjalanan Ibadah Haji yang telah disepakati ini meliputi pembiayaan penerbangan, akomodasi di Mekkah serta Madinah, biaya visa dan biaya hidup (living cost).

Baca Juga: Menteri Agama Umumkan Biaya Haji 2022, Ini Rinciannya

Baca Juga: Kronologi Korban Bunuh Pelaku Begal di Lombok, Alasannya Karena Terpaksa

Selain itu, komponan lain dari BPIH yaitu biaya protokol kesehatan yang telah disepakati sebesar Rp 808.618,80 per Jemaah.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per Jemaah haji. Jadi, total BIPH yang disepakati oleh pemerintah dan DPR sebesar Rp81.747.844,04 per Jemaah.

Seperti diketahui, biaya perjalanan ibadah haji tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa rata-rata Bipih sekitar Rp35,2 Juta.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Kafe Estetik di Bandung yang Cocok untuk Bukber, Keren dan Instagramable!

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x