Ibu Tangmo, Panida Siriyuthayothin, mengaku puas dengan hasil pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan dia berencana untuk meminta ganti rugi lebih dari 30 juta baht ketika dia mengajukan kasus perdata atas kematian putrinya yang salah.***
Ibu Tangmo, Panida Siriyuthayothin, mengaku puas dengan hasil pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan dia berencana untuk meminta ganti rugi lebih dari 30 juta baht ketika dia mengajukan kasus perdata atas kematian putrinya yang salah.***
Editor: Siti Resa Mutoharoh