Merasa tidak suka anaknya dijadikan tontonan di media sosial, akhirnya sang majikan melaporkan TKW tersabut kepada pihak berwajib.
"Pas lagi gantin baju anaknya dibuat video diunggah di TikTok," kata Edang Yulia sebegaimana dikutip dari kanal YouTube-nya.
Baca Juga: DAFTAR Tarif Ojol Terbaru September 2022 di Berbagai Provinsi, Cek di Kotamu Naik Berapa?
Pelaporan majikan tersebut atas tuduhan kasus pelecehan seksual sebab mengunggah video naknya ketika berganti pakaian.
Akhirnya sanga TKW harus mendekam di balik jeruji selama 3 bulan untuk mempertangungjawaban perbuatannya.
Belajar drai aksus tersebut Endang Yuliana berpesan pada seluru tenaga migrasi khususnya Hongkong untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam pengunaan media sosial terutama yang terkait dengan majikan.
Menurutnya tidak semua majikan berbesar hati dan mudah diajak diskusi secara kekeluargaan terkait kesalhpahaman demikian.
Tak jarang majikan langung main jalur hukum guna menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Itu temen-temen yang sering main TikTok sama anak majikan yang wajar aja yang gak mengandung fulgar, itu dianggap pelecehan seksual," jelasnya.