PR BANDUNG RAYA – Pelonggaran pembatasan sosial karena Covid-19 di Arab Saudi telah dilonggarkan.
Pemerintah Arab Saudi telah mengambil langkah penundaan ibadah umrah sejak pandemi global Covid-19.
Keputusan itu sepertinya mengalami pelonggaran karena pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan ibadah umrah dengan pembatasan jumlah jamaah per hari.
Baca Juga: Liga Spanyol: Barcelona vs Sevilla, 5 Bentrok Pemain Utama Ini Bisa Tentukan Hasil Akhir Laga
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari AP News Pemerintah Arab Saudi pada hari Minggu mulai mengizinkan 6.000 jamaah per hari untuk memasuki Masjidil Haram.
Untuk saat ini, hanya warga Arab Saudi Saudi yang diizinkan memasuki masjid selama fase pertama kembali dibukanya Mekah kali ini, dan setiap orang memiliki waktu hingga tiga jam untuk menyelesaikan ibadah mereka.
Pemerintah Arab Saudi juga melakukan pencegahan penularan Covid-19 dengan mensterilkan dan membersihkan Masjidil Haram secara berkala dalam sehari.
Baca Juga: Indonesia Menegaskan Vaksin Covid-19 Sebagai Barang Publik dalam Forum Ekonomi Dunia G20
Sebelum pengunjung bisa masuk ke masjid untuk shalat atau umrah, mereka harus mendaftar dan memesan waktu dan tanggal tertentu melalui aplikasi online untuk menghindari keramaian.