PR BANDUNG RAYA - Selama berbulan-bulan, sejumlah negara di seluruh dunia menerapkan aturan lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Aturan ini berdampak pada berbagai hal, mulai dari ditutupnya beberapa usaha, baik berskala besar maupun kecil, hingga membatasi pertemuan sosial dengan seminimal mungkin.
Aturan lockdown ini sebelumnya direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Tom Parker Didiagnosis Mengidap Tumor Otak Stadium Empat, Ketika Menanti Kelahiran Anak Kedua
Pada April lalu, Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta negara-negara di seluruh dunia untuk menerapkan aturan lockdown, sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Kendati demikian, kini WHO menyerukan penghentian aturan lockdown secepatnya.
"Kami di WHO tidak menganjurkan lockdown sebagai upaya utama untuk mengendalikan penyebaran virus," kata David Nabarro dalam wawancara dengan majalah The Spectator, seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Partai Demokrat Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, SBY Beberkan Alasannya
Efek pandemi Covid-19 dinilai telah menenggelamkan ekonomi di sebagian besar negara.