Usai Tewasnya Guru Samuel Paty di Prancis, RUU Separatisme Islam Tetap Diberlakukan Tahun Depan

- 20 Oktober 2020, 14:34 WIB
Ilustrasi Samuel Paty dipenggal oleh seorang remaja 18 tahun.
Ilustrasi Samuel Paty dipenggal oleh seorang remaja 18 tahun. /Pixabay/PublicDomainPictures

Baca Juga: Sehun EXO Ungkap Selera Pakaiannya sebagai Wajah Baru Dior, Berikut Potretnya

Marcon khawatir dengan meningkatnya pria Muslim yang menolak untuk berjabat tangan dengan wanita, dan gadis-gadis berusia empat tahun diwajibkan mengenakan cadar.

Selain itu, pemberlakuan pembatasan kolam renang yang dengan menggunakan slot waktu alternatif, serta maraknya sekolah-sekolah agama, atau madrasah di Prancis.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Reuters, diketahui pada 2 Oktober 2020, Macron mengatakan, RUU yang menangani separatisme Islam akan dikirim ke parlemen awal tahun depan.

Dalam RUU tersebut, sekolah di rumah akan sangat dibatasi, untuk menghindari anak-anak dapat terpengaruh oleh ideologi yang menyimpang dari kurikulum nasional.

Marcon menilai permasalahannya terletak pada ideologi, yang mengklaim hukum Islam harus lebih tinggi dari hukum Republik.

Baca Juga: Kabar Terbaru Timnas U-19, PSSI Sebut Stamina Timnas U-19 Terus Meningkat dan Siap Bertanding

Menurut marcon, lebih dari 250 orang telah terbunuh di tanah Prancis selama lima tahun terakhir, dalam serangan oleh militan Islam, atau individu yang terinspirasi oleh kelompok jihad.

Akan tetapi, banyak Muslim di Prancis, telah lama mengeluhkan diskriminasi dan marginalisasi yang menyebabkan pada kemiskinan, dan keterasingan sosial.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x