Kebebasan utama dipertaruhkan karena pemerintah berfokus pada menstigmatisasi dan mengkriminalisasi komunitas Muslim.
Baca Juga: 5 Mega Bintang Dunia Ini Dikabarkan Positif Covid-19, Dari Ronaldinho Hingga Kevin Durant
Banyak yang memandang, tindakan pemerintah dikaitkan dengan undang-undang yang dapat dimanipulasi untuk menargetkan Muslim secara lebih umum.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, kementerian luar negeri Kuwait memperingatkan Prancis terhadap kebijakan diskriminatif yang menghubungkan Islam dengan terorisme.
Pihaknya menilai pernyataan pemerintah Prancis mewakili pemalsuan realitas, menghina ajaran Islam, dan menyinggung perasaan Muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Dapat Cuan Akhir Bulan, Sagitarius Hati-hati dengan Teman Sekantor
Senada dengan pernyataan kementerian luar negeri Maroko, yang mengatakan bahwa melanjutkan penerbitan kartun ofensif Nabi Muhammad adalah tindakan provokasi.
Sementara, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melancarkan serangan terhadap presiden Prancis Emmanuel Macron dengan mengatakan Macron membutuhkan perawatan dan pemeriksaan mental.
Pernyataan tersebut muncul atas tindakan Macron terhadap Muslim, tentang separatisme Islam, yang menunjukan provokasi, dan menunjukkan ketidaksopanan.
Baca Juga: Kebakaran Kejagung Masih Jadi Polemik, Politisi Golkar Bersuara Soal Penetapan Tersangka