Demi Menyelamatkan Paus Terdampar, Warga Sri Lanka Langgar Aturan Covid-19

- 3 November 2020, 11:17 WIB
Foto ilustrasi ikan paus.
Foto ilustrasi ikan paus. /PIXABAY/Free-Photos

PR BANDUNGRAYA - Warga Sri Lanka langgar aturan jam malam yang diberikan pemerintah setempat demi menanggulangi penyebaran Covid-19 untuk menyelamatkan sekitar 100 ekor paus yang terdampar di pantai.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Reuters, seorang pria dikabarkan mengarungi pecahan ombak untuk mendorong beberapa paus yang terdampar kembali ke lautan.

Pada hari Senin, 2 November 2020 pria tersebut berusaha menyelamatkan paus terdampar ketika para warga berkumpul di bibir pantai di Panadura, di Selatan Ibukota Colombo dan mengabaikan aturan jam malam Covid-19.

Baca Juga: Membanggakan! Itenas Kembangkan Mobil Listrik untuk Spesifikasi Pertahanan Militer

Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka telah menetapkan perpanjangan curfew atau jam malam untuk Provinsi Barat di Ibukota Colombo hingga tanggal 9 November mendatang.

Hal tersebut diakibatkan oleh kenaikan jumlah kasus penularan Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Sementara itu, beberapa nelayan dan warga Sri Lanka Senin lalu dikabarkan berani mengabaikan aturan tersebut demi menyelamatkan paus yang terdampar.

Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Netizen Cuitkan Koran Jokowi 'I Don't Read What I Sign'

“Saya sedang melaut, ketika saya melihat sesuatu yang gelap mengambang. Kemudian sekitar 100 ekor (paus) terdampar,” kata seorang nelayan Upul Ranjith, seperti dikutip dari Reuters.

“Kami telah mendorong mereka sebanyak mungkin kembali ke laut,” tutur dia. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x