PR BANDUNGRAYA – Presiden Jokowi resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin kemarin, 2 November 2020.
Omnibus Law UU Cipta Kerja sebelumnya telah lebih dahulu disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Selasa, 5 Oktober 2020.
Meski telah resmi disahkan sebagai UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menuai polemik dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Baru Pulang Libur Panjang? Jangan Sepelekan 4 Hal Ini Agar Aman dari Virus Corona
Sebagai akibatnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan federasi lainnya akan menggelar aksi demo buruh di sejumlah wilayah di Indonesia.
Aksi demo tersebut akan digelar secara serentak pada 9 hingga 10 November mendatang.
Menanggapi pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, baru-baru ini beredar sebuah foto media cetak koran berbahasa Inggris di media sosial Twitter.
Baca Juga: 6 Manfaat Jamur Shiitake, dari Turunkan Berat Badan hingga Mencegah Kanker
Dalam foto koran tersebut, terdapat sebuah artikel berjudul Joko: I Don't Read What I Sign (Saya tidak baca apa yang saya tandatangani).
I'm so tired with this country oh god pls send help#TolakOmnibusLaw#UUCiptaKerja #MosiTidakPercaya pic.twitter.com/TCr07BliW0— aw⁷ (@sugaxcloud) November 3, 2020
Setelah diselidiki lebih lanjut, beredarnya foto tersebut baru-baru ini ternyata bukan pertama kalinya.