Gugat Hasil Pemilu AS, Donald Trump Galang Dana Hingga Rp852 Miliar

- 7 November 2020, 10:33 WIB
Donald Trump dikabarkan menggalang dana hingga Rp852 miliar untuk gugat hasil Pemilu AS. /Instagram/@realdonaldtrump
Donald Trump dikabarkan menggalang dana hingga Rp852 miliar untuk gugat hasil Pemilu AS. /Instagram/@realdonaldtrump /

PR BANDUNG RAYA – Partai Republik yang menaungi Donald Trump dikabarkan tengah mengumpulkan dana hingga 60 juta dollar atau sekitar Rp852 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai beberapa gugatan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil Pemilu Presiden AS.

Tim kampanye Donald Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian sejak Pemilu AS dimulai.

Baca Juga: Tanggapi Rumor Kencan Chaeyoung, JYP Entertainment Bikin Bingung Penggemar

Gugatan-gugatan hukum tersebut diajukan lantaran pesaing Donald Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden kini berada diambang kemenangan.

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur dari Partai Republik.

Dalam penggalangan dana bersama Komite Nasional Republik (RNC), dua sumber lainnya justru memaparkan bahwa tim kampanye Donald Trump membutuhkan 100 juta dolar atau sekitar Rp1.4 triliun.

Baca Juga: Drama Baru dari Bae Suzy 'Start Up' Tuai Kritikan Netizen Korea, Ada Apa?

Penggalangan dana merupakan awal dari skala perjuangan hukum yang diharapkan dapat meningkatkan strategi kampanye politik Donald Trump.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x