Gugat Hasil Pemilu AS, Donald Trump Galang Dana Hingga Rp852 Miliar

- 7 November 2020, 10:33 WIB
Donald Trump dikabarkan menggalang dana hingga Rp852 miliar untuk gugat hasil Pemilu AS. /Instagram/@realdonaldtrump
Donald Trump dikabarkan menggalang dana hingga Rp852 miliar untuk gugat hasil Pemilu AS. /Instagram/@realdonaldtrump /

Hingga saat ini, Partai Republik, termasuk tim kampanye Donald Trump dan RNC, belum memberikan tanggapan perihal penggalangan dana tersebut.

Sejak pemungutan suara Pemilu AS berakhir, tim kampanye Donald Trump kerap kali mengirim email dan pernyataan ke media perihal dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu AS.

Baca Juga: Amerika Pecah, Pendukung Trump Tenteng Senjata, Suporter Biden Menari di Jalan-Jalan

Dilansir dari The Independent, sebelumnya Donald Trump diketahui telah mengadakan berbagai kampanye Pemilu dengan dukungan finansial yang kuat.

Kendati demikian, Donald Trump harus mengakhiri masa kampanye dengan menggalang dana guna menjegal pengukuhan Joe Biden sebagai Presiden AS terpilih.

Penasihat Presiden Donald Trump mendeskripsikan bahwa strategi kampanye secara litigasi tersebut berakhir kacau, tidak terorganisir, dan "merugikan presiden".

Baca Juga: Donald Trump Enggan Hengkang dari Gedung Putih, Tim Kampanye Joe Biden: Kawal Penyusup Keluar

Penasihat ini juga mengatakan bahwa tim kampanye Donald Trump tampaknya sangat terkejut dengan hasil perolehan suara Pemilu, dan belum mengantisipasi kekalahan.

Oleh karena itu, tim kampanye Donald Trump segera melakukan penggalangan dana guna bertarung dengan Joe Biden secara hukum.

Di sisi lain, seorang pejabat Partai Republik meminta Donald Trump untuk segera mengakui kekalahannya.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x