Ridwan Kamil Bagi-bagi 10 Unit Rumah dan Motor Gratis untuk Para Pejuang Covid-19, Simak Persyaratannya

5 Maret 2021, 08:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Jabar/Yogi P.

PR BANDUNGRAYA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membagikan 10 unit rumah dan 10 unit motor secara gratis kepada para pejuang Covid-19, simak persyaratan dan cara dapat motor dan rumah gratis ini.

Ridwan Kamil atau akrab disapa dengan Kang Emil memberikan apresiasi kepada para pejuang Covid-19 khusunya di Jawa Barat dengan memberikan 10 unit rumah dan 10 unit motor secara cuma-cuma.

Hal ini disampaikannya secara langsung lewat akun Instagram pribadinya pada Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Belajar dari PSSI, Main Sore Izinnya Pagi, Kapan Seharusnya Ajukan Izin Keramaian? Ini Kata Pak Polisi

"Giveaways 10 Rumah & 10 Motor, untuk para #pahlawancovid19 Jawa Barat," tulis Kang Emil dalam unggahan tersebut.

Suami dari Atalia Praratya ini mengunggah video keadaan rumah yang akan diberikannya lengkap dengan model motor.

"Ada beberapa orang baik yang menitipkan kebaikannya kepada saya dan @ataliapr agar disampaikan kepada mereka-mereka yang di depan luar biasa berjuang melawan pandemi ini melalui pengabdiannya," tambah Ridwan Kamil.

Baca Juga: 2 Tempat Usaha di Bandung Wetan Terancam Dicabut Izin Operasionalnya, Diduga karena Hal Ini

Penerima 10 Rumah dan 10 Motor ini beragam, sebab pahlawan Covid-19 ini bisa dari tenaga kesehatan, penegak hukum, guru, wartawan atau para relawan.

Semua yang luar biasa berkhidmat dalam pandemi Covid-19 ini, dan hadiah ini untuk mereka dari golongan ekonomi yang belum mampu.

Berikut ini adalah persyaratan agar bisa mendapatkan 10 unit Rumah dan 10 unit motor gratis dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pertandingan Rencananya Digelar Maret 2021, Klub Selebritas FC Malah Tidak Mendapat Izin dari Polri

1. Adanya testimoni tentang perjuangan melawan Covid-19 dari teman, tetangga atau kelompoknya.

2. Anda bisa bantu dengan mengirimkan testimoni lengkap kenapa sahabat atau saudara Anda layak mendapat rumah atau motor ini

3. Kirim testimoni lengkap ke email @jabarbergerak yaitu Jabarbergerak.id@gmail.com

4. Batas mengirim testimoni hanya sampai dengan Kamis, 11 Maret 2021

Baca Juga: Agensi Rilis Pernyataan Soal Dugaan Kasus Bullying Park Hye Soo, Penayangan Drakor 'Dear M' Diundur

Sebagai informasi tambahan, 10 unit rumah gratis ini akan tersebar di beberapa lokasi di Jawa Barat seperti di Bekasi, Sumedang, Subang, Cianjur hingga Bandung.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler