Ini Syarat Dapatkan Giveaway 10 Rumah dan Motor dari Ridwan Kamil untuk Para Pahlawan Covid-19

5 Maret 2021, 08:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Jabar/Pipin

PR BANDUNGRAYA – Memasuki pekan pertama di bulan Maret 2021, Jawa Barat dikabarkan telah terbebas dari zona merah.

Hal tersebut juga merupakan prestasi gemilang yang tentu menjadi kebanggaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kabar tidak adanya zona merah virus corona atau Covid-19 di daerah Jawa Barat disebarkan melalui data yang diunggah Ridwan Kamil dari laman Satgas Covid-19 di akun Instagram miliknya.

"Akhirnya setelah sekian lama, tidak ada zona merah Covid lagi untuk kota/kabupaten di Jawa Barat," tulis Ridwan Kamil pada unggahan di Instagram miliknya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Soojin (G)I-DLE Umumkan Hiatus dari Industri Hiburan Korea Selatan Pasca Skandal Bullying

Usai mengetahui fakta Jawa Barat nihil zona merah, Ridwan Kamil kembali memberikan kabar baik melalui unggahan terbarunya di akun Instagram tersebut.

Pada unggahan tersebut, Ridwan Kamil membeberkan rencananya untuk melakukan giveaway atau membagikan 10 rumah dan 10 motor bagi para pahlawan Covid-19 di Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil, hadiah atau bantuan berupa rumah dan motor tersebut akan diberikan kepada pihak-pihak yang telah berjuang keras melawan Covid-19 serta bagi masyarakat dengan ekonomi yang belum mampu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bagi-bagi 10 Unit Rumah dan Motor Gratis untuk Para Pejuang Covid-19, Simak Persyaratannya

“Ada beberapa orang baik yang menitipkan kebaikannya kepada saya dan @ataliapr agar disampaikan kepada mereka-mereka yang di depan luar biasa berjuang melawan pandemi ini melalui pengabdiannya,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya.

“Pahlawan Covid ini bisa nakes, penegak hukum, guru, wartawan, atau para relawan. Semua yang luar biasa berkhidmat dalam pandemi ini, dan hadiah ini untuk mereka dari golongan ekonomi yang belum mampu,” lanjut Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.

Untuk mendapatkan giveaway rumah dan motor tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa calon penerima harus memiliki testimoni dari teman, tetangga, maupun kelompoknya dan membuktikan calon penerima layak mendapatkan giveaway tersebut.

Baca Juga: Belajar dari PSSI, Main Sore Izinnya Pagi, Kapan Seharusnya Ajukan Izin Keramaian? Ini Kata Pak Polisi

“Kamu bisa bantu dengan mengirimkan testimoni lengkap kenapa sahabatmu atau saudaramu layak mendapat rumah atau motor ini,” tulisnya.

Bagi warga yang ingin membantu memberikan testimoni pahlawan Covid-19, testimoni lengkap dapat dikirimkan ke alamat email Jabar Bergerak, yaitu jabarbergerak.id@gmail.com, paling lambat sampai 11 Maret 2021.

Adapun lokasi rumah yang dimaksudkan adalah di Bekasi, Sumedang, Subang, Cianjur, dan Bandung.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram Ridwan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler