Berikut 9 Calon Wilayah Pemekaran di Jawa Barat yang Kini Aspirasi Masyarakat Telah Diserap Pemda

6 November 2020, 15:43 WIB
Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. /Dok. Pemprov Jabar

PR BANDUNGRAYA - Pertemuan telah dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) pada beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut membahas rencana pemekaran di beberapa wilayah di Jawa Barat menjadi beberapa daerah.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Pemprov Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa pemekaran wilayah bukan hal baru di Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Kisah Mengharukan Abah Nandang Mencari Nafkah dengan Jasa Timbang Berat Badan di Usia 77 Tahun

Ia menyebutkan bahwa Keinginan warga Jabar untuk menghadirkan CDOB tersebut harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.

"Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377.76 kilometer persegi, pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Sebanyak sembilan daerah direncanakan akan menjadi wilayah pemekaran di antaranya Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Baca Juga: Viral Kisah Mengharukan Abah Nandang Mencari Nafkah dengan Jasa Timbang Berat Badan di Usia 77 Tahun

"Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami," tuturnya.

Pemerintah Jabar mendorong keinginan tersebut dan menganggap pemekaran dirasa penting sebagai upaya kebijakan untuk mendengar keinginan dan keluhan masyarakat Jawa Barat.

"Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jawa Barat. Ini bukan hanya keinginan 1-2 orang, 1-2 kelompok, atau 1-2 daerah, tetapi ini keinginan bersama masyaraka," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Dengan adanya pemekaran wilayah menjadi beberpa daerah otonomi baru bisa membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat dengan ShopeePay Deals Rp1

Selain itu hal tersebut juga dianggap bisa mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.

"Dengan pemekaran wilayah pelayanan ke masyarakat semakin hebat dan semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,"

Oleh karena itu, Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada para Pemegang Kebijakan di pusat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat, Karena ini merupakan kepentingan bersama dan permintaan pemekaran bukan hanya sekarang, tetapi sudah 20 tahun kebelakang.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler