Jawa Barat Usul Pemekaran 3 Wilayah, Ridwan Kamil Sebut Jabar Seharusnya Bukan Terbagi 27 Daerah

- 16 Desember 2020, 16:20 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020. /Foto: Instagram.com/@ridwankamil/

PR BANDUNG RAYA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan pemekaran tiga daerah baru di Provinsi Jawa Barat.

Tiga daerah yang telah diusulkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) diharapkan bisa mendapatkan kejelasan soal keputusan pada Maret 2021.

"Ada harapan bulan Maret ada sebuah putusan yang jelas, bagaimana daerah-daerah otonomi baru yang siap diresmikan," ungkapnya usai menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Ditjen Otda secara simbolis di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa.

Baca Juga: Jokowi Jadi Orang Pertama yang Terima Vaksinasi Covid-19

Adapun untuk diketahui tiga daerah yang telah diusulkan oleh Pemprov Jabar untuk pemekaran antara lain adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

Selain tiga daerah tersebut, Ridwan Kamil bahkan menyebut bahwa seharusnya Jawa Barat terbagi ke dalam 40 daerah.

"Dari Jawa Barat kami mendukung, kenapa? karena kami ini harusnya 40 daerah dari 27 yang ada. Minimal tiga dulu (diajukan), antrean ada sampai 20, tapi semua belum sesiap Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan," kata Emil dikutip Antara.

Ia meminta para pemrakarsa pembentukan Kabupaten Bogor Barat melakukan lobi hingga ke tingkat pusat, sehingga prosesnya yang kini masih berstatus moratorium bisa segera dilanjutkan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia Gratis, Kata Jokowi

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah