PR BANDUNGRAYA - Pandemi virus corona atau Covid-19 telah memasuki bulan kesembilan, sejak diumumkan kasus pertama di Indonesia pada awal Maret lalu.
Namun, hingga saat ini jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya jumlah orang yang terinfeksi yang terus bertambah, jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid-19 juga terus bertambah.
Baca Juga: Bantuan Total Rp144 Miliar Digelontorkan Pemkot Bandung untuk Siswa Tidak Mampu, Ini Besarannya
Sejak kemunculan kasus pertama, kehidupan sosial pun berubah, sehingga seluruh masyarakat mau tidak mau harus bisa beradaptasi di tengah pandemi ini.
Sebagai upaya pengendalian terhadap penyebaran Covid-19, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan pembatasan sosial, salah satunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
virus corona jenis baru yang disebut SARS Cov-2 ini menyerang saluran pernapasan dan menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan.
Baca Juga: Program Padat Karya Tunai 2021 Buka Lapangan Pekerjaan, PUPR Sediakan 4 Bidang Ini
Di Indonesia, kasus pertama Covid-19 terkonfirmasi pada 2 Maret 2020, hanya dalam beberapa bulan penyebarannya telah meluas di 34 provinsi di Indonesia.
Terkait penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membarui peta level kewaspadaan Covid-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat periode 7-13 Desember 2020.