Pertama di Indonesia, Jawa Barat Sahkan Perda Pesantren, Ridwan Kamil: Ini Hari Bersejarah

- 2 Februari 2021, 12:40 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat./Humas Jabar.
Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat./Humas Jabar. /

PR BANDUNGRAYA – Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) pesantren, diberitakan humas Jawa Barat di situs resmi.

Pada Senin, 1 Februari 2021, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa barat mengahdiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar.

Masing-masing pansus dan empat Raperda yang dimaksud yakni: (1) Laporan Pansus IV DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; (2) Laporan Pansus V DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian; (3) Laporan Pansus VI DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jabar; (4) Laporan Pansus VII DPRD Jabar dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga: Babak Baru Kasup Suap Ajay M Priatna, KPK Panggil Direktur CV Cipta Pratama Jadi Saksi

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda tersebut, Ridwan Kamil mengaku merasa bangga dan bahagia terutama terhadap Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, yang kemudian disebut dengan Perda Pesantren.

“Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki perda untuk pesantren,” tutur Ridwan Kamil.

“Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,” tutur Ridwan Kamil melanjutkan.

Baca Juga: Bersiap, Pemkot Bandung Berencana Berlakukan Karantina Wilayah Tingkat RT dan RW

Ridwan kamil mengatakan, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x