PR BANDUNGRAYA – Berdasarkan siaran pers humas Kota Bandung pada Senin, 1 Februari 2021, pemerintah Kota Bandung akan segera menindaklanjuti wacana pemberlakukan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW.
Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab, kasus positivity rate covid-19 masih terus meningkat.
Ema Sumarna selaku ketua Harian Satuan Tugas Penanganan covid-19 Kota Bandung mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya lebih dulu akan membahas dalam rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Karantina wilayah akan menjadi salah satu yang akan kita bahas di Ratas hari Jumat. Jadi belum ada pembahasan, itu ranahnya kebijakan yang akan diputuskan,” tutur Ema di Balai Kota Bandung pada Sening, 1 Februari 2021.
Namun melihat situasi dan kondisi angka kasus positif aktif covid-19 yang terus meningkat, Ema menilai memberlakukan wilayah hingga tingkat RT/RW merupakan hal yang tepat.
“Bagi Bandung sekali lagi jika itu menjadi keharusan, bukan sesuatu yang baru karena kita pernah melaksanakan,” tutur Ema yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Jadi kita punya benchmark, punya pengalaman yang dilaksanakan di dua Kecamatan, baik itu di Cidadap maupun di Bandung Kulon,” ujar Ema menambahkan.