1. One Pesantren One Product (OPOP).
2. Pembentukan lembaga/badan pemberdayaan pesantren.
3. Membangun data base dan sistem informasi manajemen pesantren.
4. Membina dan memberikan bantuan dana operasional dan pengembangan sarana dan prasarana pesantren.
5. Bantuan Operasional Santri dan Insentif Kiyai baik melalui APBD, zakat/infak/sedekah dan program CSR perusahaan.
Baca Juga: Catat! Jenis Kendaraan Ini Kebal Aturan Ganjil Genap Pemkot Bogor, Apa Saja?
6. Memberikan beasiswa bagi santri dalam program S1/S2/S3.
7. Pendidikan kader ulama pimpinan pesantren.
8. Pendidikan Islam moderat dan wawasan kebangsaan.
9. Mengembangkan manajemen modern pesantren.
10. Standarisasi kurikulum pesantren dan penyetaraan alumni pesantren.
11. Pembinaan dan pengembangan Qira-atul Kutub.
12. Penguatan pesantren-pesantren Al-Qur’an untuk pembentukan sentra-sentra pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat.
13. Penelitian dan pengumpulan manuskrip karya-karya ulama pesantren.
14. Pesantren sehat, asri dan ramah lingkungan.
15. Pengiriman santi berprestasi untuk mengikuti pendidikan lanjutan di luar negeri.
16. Penyelenggaraan pesantren bagi lansia.***