Berbeda dengan Pendapat Jokowi, Pemkot Cimahi Justru Menilai PPKM Cukup Efektif Menekan Penyebaran Covid-19

- 8 Februari 2021, 19:03 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Dok. Kemkes

PR BANDUNGRAYA - Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal tersebut dilakukan, lantaran jumlah kasus terinfeksi hingga meninggal dunia aktibat Covid-19 belakangan ini masih menunjukan tren peningkatan.

Perpanjangan PPKM tersebut diterapkan mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menekan penambahan kasus Covid-19 terutama wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Cek Fakta: Mulai 12 Februari, Jokowi Dikabarkan Akan Terapkan Lockdown di Jakarta, Simak Faktanya

Hal tersenut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi.

Sebelumnya, penerapan PPKM ini berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021 untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dari perpanjangan PPKM ini juga, Pemkot Cimahi telah menggelar evaluasi.

Hasil evaluasi Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi terkait PPKM Tahap II di Kota Cimahi menilai bahwa kebijakan tersebut dianggap efektif menekan penyebaran covid-19 Kota Cimahi.

Baca Juga: PT LIB Persiapkan Liga Indonesia 2021, Menpora Temui Kapolri Bahas Perizinan Liga 1 dan 2

Meski terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif namun kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan juga meningkat.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkot Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x