Nantinya, masing-masing kepala daerah akan mengumumkan sendiri bagaimana protokol baru yang harus dilakukan masyarakat di tempat umum, di angkutan kota, pasar tradisional, dan tempat lainnya.
Baca Juga: Gencar Pelonggaran Lockdown di Sejumlah Negara, Kurs Rupiah Diprediksi Menguat
Untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap adaptasi normal baru tersebut, Ridwan Kamil membeberkan akan ada pasukan TNI dan Polri yang bersiaga di tempat-tempat umum tersebut.
"Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI dan Polri, selama adaptasi baru ini akan ada kehadiran secara fisik minimal 14 hari," tutur Kang Emil.
Namun, jika masyarakat sudah mulai disiplin terhadap peraturan adaptasi normal baru, maka perlahan-lahan aparat tidak akan mengawasi kerumunan masyarakat secara langsung lagi.***