New Normal di Tengah Corona Buat Mal Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Relaksasi Tapi Adaptasi

- 26 Mei 2020, 18:06 WIB
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar
PRESIDEN Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar /

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah kini memiliki skenario baru sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus corona, yakni a new normal atau kehidupan normal yang baru.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan bahwa new normal tidak sama dengan relaksasi PSBB atau kebijakan apapun yang bertujuan meminimalisasi penyebaran virus corona.

New normal adalah upaya adaptasi masyarakat di tengah pandemi virus corona untuk menggerakan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Gelar Konser untuk Rayakan HUT PKI, Simak Faktanya

"Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru," kata Ridwan Kamil di mal Summarecon Bekasi pada Selasa 26 Mei 2020 seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan bahwa new normal atau adaptasi dalam rangka menggerakan ekonomi di tengah pandemi virus corona hanya bisa dilakukan jika data penambahan virus 'melandai' hingga memungkinkan adanya pergerakan massa.

"Di Jawa Barat ada 5 level, level paling parah 5 hitam tidak ada, merah ada 3 (wilayah), kemudian 19 (wilayah) sudah kuning kemudian 5 (wilayah) sudah zona biru level 2, tapi tidak ada yang zona hijau," kata Kang Emil.

Baca Juga: Kronologi Deddy Corbuzier Masuk ke Ruang Rawat Siti Fadilah, Pintu Dikunci dan Suster Dilarang Masuk

"Tapi kalau 'di-zoom' ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau. Ini salah satunya, Summarecon Bekasi ini masuk ke kelurahan yang zona hijau," tutur mantan Wali Kota Bandung itu.

Karena kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan protokol adaptasi terhadap normal baru bisa diterapkan.

Hari ini, 26 Mei 2020, Ridwan Kamil turut mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di sarana perniagaan mal Summarecon Bekasi.

Baca Juga: Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Tahanan Siti Fadilah Dilakukan secara Ilegal

Protokol normal baru di mal dan tempat perniagaan lain mencakup adanya pembatasan pengunjung dan penggunaan masker bagi tiap individu.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang), bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain mengantri dulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk," kata Kang Emil.

Bukan hanya di mal, protokol normal baru ini juga berlaku di restoran, di mana pihak pengelola harus memberitahu pelanggan bahwa restoran hanya menerima 10 meja dalam satu waktu.

Baca Juga: Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Tahanan Siti Fadilah Dilakukan secara Ilegal

Sehingga pelanggan ke-11 wajib menunggu terlebih dahulu hingga orang yang ke-10 keluar, baru bisa masuk.

Protokol normal baru lainnya dilakukan oleh masing-masing individu seperti menggunakan masker dan sarung tangan.

"Kenapa? Orang nanti pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo gak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan, jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Guru Pesantren di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma

Sementara itu, izin adanya adaptasi normal baru bagi kelurahan yang masih berada di zona merah dan bahkan zona hitam di kota Bekasi diserahkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Arahan Pak Presiden kita harus menghitung penanggulangan COVID-19 ini dengan 'micro management'. Jawa Barat sudah lewat, kota kabupaten juga sudah 3x (PSBB), nanti seperti Bekasi masukknya ke 'micro management' pembatasan sosial," ucap dia.

Nantinya, masing-masing kepala daerah akan mengumumkan sendiri bagaimana protokol baru yang harus dilakukan masyarakat di tempat umum, di angkutan kota, pasar tradisional, dan tempat lainnya.

Baca Juga: Gencar Pelonggaran Lockdown di Sejumlah Negara, Kurs Rupiah Diprediksi Menguat

Untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap adaptasi normal baru tersebut, Ridwan Kamil membeberkan akan ada pasukan TNI dan Polri yang bersiaga di tempat-tempat umum tersebut.

"Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI dan Polri, selama adaptasi baru ini akan ada kehadiran secara fisik minimal 14 hari," tutur Kang Emil.

Namun, jika masyarakat sudah mulai disiplin terhadap peraturan adaptasi normal baru, maka perlahan-lahan aparat tidak akan mengawasi kerumunan masyarakat secara langsung lagi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x