Tabrak Dua Anak Kembar Hingga Tewas, Proses Hukum Pengendara Moge Tetap Berlanjut Meski Ada Kata Damai

- 14 Maret 2022, 17:33 WIB
Tabrak Dua Anak Kembar Hingga Tewas, Proses Hukum Pengendara Moge Tetap Berlanjut Meski Ada Kata Damai
Tabrak Dua Anak Kembar Hingga Tewas, Proses Hukum Pengendara Moge Tetap Berlanjut Meski Ada Kata Damai /Pixabay/AnnaliseArt/Pixabay

BANDUNGRAYA.ID- Kecelakaan yang menewaskan dua anak sekaligus terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022 tepatnya di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pengendara Moge yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun itupun langsung ditangani pihak kepolisian.

Kepolisian Resor Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor gede (moge) dengan jenis Harley Davidson.

Baca Juga: Cara Unik Persib Bandung Rayakan Ulang Tahun Ke-89, Acara Dimeriahkan Bocil Penerus Pangeran Biru

Dilaporkan, dua anak kembar tersebut tewas usai ditabrak pengendara Moge di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keluarga korban.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi: 4 Rumah Mewah dan Sejumlah Kendaraan Mewah

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, pihaknya tetap memproses dugaan pidana tewasnya dua anak kembar tersebut, meski sudah ada perdamaian dengan pengedara moge dan keluarga korban.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah